Definisi Acara

Arti kata acara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

1acara n 1 adalah hal atau pokok yg akan dibicarakan (dl rapat, perundingan, dsb); agenda: acara kongres akan disusun oleh panitia khusus; 2 hal atau pokok isi karangan: untuk ujian mengarang disediakan empat acara ; 3 kegiatan yg dipertunjukkan, disiarkan, atau diperlombakan; programa (televisi, radio, dsb): acara televisi dan radio setiap hari dimuat dl surat kabar; 4 pemeriksaan dl pengadilan; perkara: dia sedang menyaksikan acara di mahkamah tinggi; 5 ark cara: setiap orang mempunyai acara berpikir yg berlainan;

acara iklan acara di televisi atau radio yang bersifat komersial, berupa penawaran barang atau jasa;
acara niaga acara iklan;
acara rapat hal yg akan dibicarakan dl rapat;
acara surat pokok isi surat;
acara tugas daftar tugas yg disimpan oleh redaktur;

beracara v 1 adalah memakai acara; dng acara; 2 memeriksa dan mempertimbangkan perkara (di pengadilan);

mengacara v menjatuhkan keputusan hukum;

mengacarakan v 1 adalah mencantumkan di dl acara; menjadikan acara (rapat dsb); 2 mengadukan (perkara); memerkarakan

pengacara n 1 adalah pembela perkara; 2 pendamping tergugat (terdakwa);

kepengacaraan n hal yg berhubungan dng pengacara: dunia ~ kini sedang menjadi bahan berita utama pers


2acara Jw v,
mengacarakan v mempersilakan (duduk, makan, dsb)


Demikian penjelasan singkat dari arti kata acara berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*