Definisi Aparatur

Arti kata aparatur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

aparatur n perangkat, alat (negara, pemerintah); para pegawai (negeri);
aparatur negara alat kelengkapan negara, terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yg mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari;
aparatur pemerintah pegawai negeri; alat negara; aparatur negara


Demikian penjelasan singkat dari arti kata aparatur berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*