
Arti kata blong menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
blong a cak tidak berfungsi krn tidak ada tahanan (tt rem); dol: belum dapat dipastikan sebab-sebab kecelakaan itu, apakah remnya blong atau supirnya mengantuk
Demikian penjelasan singkat dari arti kata blong berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply