Definisi Blong

Arti kata blong menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

blong a cak tidak berfungsi krn tidak ada tahanan (tt rem); dol: belum dapat dipastikan sebab-sebab kecelakaan itu, apakah remnya blong atau supirnya mengantuk


Demikian penjelasan singkat dari arti kata blong berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*