Definisi Bonus

Arti kata bonus menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

bonus n 1 adalah upah tambahan di luar gaji atau upah sbg hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yg dibayarkan kpd karyawan; gratifikasi; insentif; 2 halaman atau artikel tambahan (pd majalah, koran)


Demikian penjelasan singkat dari arti kata bonus berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*