Definisi Bujang

Arti kata bujang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

1bujang n 1 adalah anak laki-laki dewasa; jaka; 2 anak perempuan; gadis; perawan; 3 anak laki-laki; budak; 4 laki (perempuan) yg belum menikah (kawin); 5 kl orang laki-laki gajian; jongos; 6 Bt kas kemaluan; 7 kl janda;
bujang andon anak angkat yg tidak diketahui asal-usulnya dan bekerja pd orang tua angkatnya;
bujang bercerai janda krn diceraikan suaminya;
bujang juandang orang halus yg konon dapat mendatangkan malang atau mujur kpd orang berjudi (terutama orang menyabung ayam);
bujang sekolah pesuruh atau penjaga sekolah;
bujang talang 1 laki-laki yg tidak beristri; 2 duda yg tidak beranak;

membujang v 1 adalah menjadi orang yg belum atau tidak mau kawin; 2 bekerja menjadi bujang;

bujangan n 1 adalah keadaan belum atau tidak kawin; 2 pria yg belum beristri;

pembujangan n proses, cara, perbuatan membujang;

kebujangan n hal sbg bujang


2bujang kl n,
perbujangan n keterangan mengenai berbagai-bagai benda kerajaan: balai -, balai dl istana


Demikian penjelasan singkat dari arti kata bujang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*