
Arti kata bunuh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
bunuh v,
membunuh v 1 adalah menghilangkan (menghabisi; mencabut) nyawa; mematikan: ia dihukum mati krn merampok dan – beberapa orang; 2 menghapus (tulisan); memadamkan (api dsb); menutup (yg bocor, pancuran, dsb);
– diri (bunuh diri) sengaja mematikan diri sendiri;
berbunuh-bunuhan v saling mematikan; saling membunuh;
bersibunuh v berbunuh-bunuhan;
bunuh-membunuh v berbunuh-bunuhan;
pembunuh n 1 adalah orang yg membunuh; 2 alat untuk membunuh;
– bayaran pembunuh yg melakukan kegiatannya krn mendapat bayaran atau upah: – bayaran itu dibekuk setelah lima tahun menjadi buronan; – waktu sesuatu yg dikerjakan sbg pengisi waktu;
pembunuhan n proses, cara, perbuatan membunuh
Demikian penjelasan singkat dari arti kata bunuh berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply