Pengertian Bupati

Arti kata bupati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

bupati n 1 adalah (jabatan, sebutan) kepala daerah kabupaten (daerah tingkat II); 2 (jabatan, sebutan) pegawai istana yg tertinggi (di Yogyakarta dan Surakarta)


Demikian penjelasan singkat dari arti kata bupati berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*