Pengertian Buruh

Arti kata buruh menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

buruh n orang yg bekerja untuk orang lain dng mendapat upah; pekerja: buruh pelabuhan; buruh tambang;

buruh harian buruh yg menerima upah berdasarkan hari masuk kerja;
buruh kasar buruh yg menggunakan tenaga fisiknya krn tidak mempunyai keahlian di bidang tertentu;
buruh musiman buruh yg bekerja hanya pd musim-musim tertentu (msl buruh tebang tebu);
buruh pabrik buruh yg bekerja di pabrik;
buruh tambang buruh yg bekerja di pertambangan;
buruh tani buruh yg menerima upah dng bekerja di kebun atau di sawah orang lain;
buruh terampil buruh yg mempunyai keterampilan di bidang tertentu;
buruh terlatih buruh yg sudah dilatih untuk keterampilan tertentu;

memburuh v bekerja sbg buruh: siang hari sebagian besar penduduk -, malam hari mereka mengikuti pelajaran agama;

buruhan n upah bekerja; upah memburuh: berapa -mu sehari?;

perburuhan n yg bertalian dng urusan, pekerjaan, dan keadaan kaum buruh: undang-undang –


Demikian penjelasan singkat dari arti kata buruh berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*