Pengertian Caplok

Arti kata caplok menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

caplok v,
mencaplok v 1 adalah menangkap dng mulut (kemudian menelannya bulat-bulat (tt binatang spt buaya, ular); 2 cak mengambil milik (hak) orang; menyerobot; merampas; merebut: ia tega benar ~ rezeki teman sendiri; 3 menguasai; mengambil (negeri atau daerah orang lain) menjadikan sbg hak: negara itu telah ~ beberapa negara kecil di dekatnya;

tercaplok v sudah dicaplok;

pencaplok n orang (badan, negara, dsb) yg mengambil milik (hak) orang lain;

pencaplokan n proses, cara, perbuatan mencaplok


Demikian penjelasan singkat dari arti kata caplok berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*