
Arti kata daftar hitam menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
daftar hitam n daftar nama orang atau organisasi yg dianggap membahayakan keamanan atau daftar nama orang yg pernah dihukum krn melakukan kejahatan;
mendaftarhitamkan v mencatat nama sbg orang atau organisasi yg dianggap membahayakan keamanan atau sbg orang atau organisasi yg tidak disukai
Demikian penjelasan singkat dari arti kata daftar hitam berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply