
Arti kata deputi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
deputi /députi/ n 1 adalah orang yg diangkat sbg wakil atau pengganti dng kuasa jabatan untuk bertindak; 2 orang kedua dl organisasi yg mengambil alih pimpinan jika atasannya tidak di tempat
Demikian penjelasan singkat dari arti kata deputi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply