Pengertian Diskotek

Arti kata diskotek menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

diskotek /diskoték/ n 1 adalah gedung tempat menyimpan koleksi piringan hitam; 2 lembaga yg menyimpan koleksi piringan hitam untuk tujuan ilmiah; 3 ruang atau gedung hiburan tempat mendengarkan musik (dr piringan hitam) atau berdansa mengikuti irama musik


Demikian penjelasan singkat dari arti kata diskotek berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*