Pengertian Dokter

Arti kata dokter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

dokter n lulusan pendidikan kedokteran yg ahli dl hal penyakit dan pengobatannya;
dokter anak dokter yg ahli dl penyakit anak-anak;
dokter bedah dokter ahli bedah;
dokter forensik dokter yg ahli dl penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dng menggunakan fakta-fakta medis;
dokter gigi dokter yg mempunyai keahlian dl pengobatan gigi;
dokter gula ahli kimia yg bekerja di laboratorium pabrik gula;
dokter hewan dokter yg ahli dl penyakit hewan;
dokter jaga dokter yg mendapat giliran bertugas atau berpraktik pd hari atau waktu tertentu (pd hari libur dsb);
dokter jawa dokter lulusan pendidikan kedokteran dl penjajahan Belanda (NIAS, Stovia);
dokter jiwa dokter yg ahli dl penyakit jiwa;
dokter mata dokter yg ahli dl penyakit mata;
dokter praktik umum dokter yg memiliki kemampuan mengobati berbagai penyakit dan melakukan praktik medis untuk umum;
dokter pribadi dokter yg menjalankan praktik bagi perseorangan (keluarga) tertentu;
dokter spesialis dokter yg mengkhususkan keahliannya dl satu macam penyakit;
dokter umum dokter yg belum mendalami keahlian pd jenis penyakit tertentu (bukan spesialis): krn Puskesmas itu ditangani oleh dokter umum, pasien yg mengidap penyakit jantung harus dikirim ke ahli jantung;

kedokteran n segala sesuatu yg berhubungan dng dokter atau pengobatan penyakit;
~ forensik ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan ilmu pengetahuan medis bagi persoalan hukum pidana dan kejahatan dng menggunakan fakta-fakta medis; yurisprudensi kedokteran


Demikian penjelasan singkat dari arti kata dokter berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*