
Arti kata eksploit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
eksploit /éksploit/ n Huk pemberitahuan dr juru sita kpd yg tersangkut dl perkara di pengadilan dl suatu akte yg meminta agar yg bersangkutan menghadap ke pengadilan pd hari dan jam yg telah ditentukan
Demikian penjelasan singkat dari arti kata eksploit berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply