
Arti kata helm menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
helm /hélm/ n 1 adalah topi pelindung kepala yg dibuat dr bahan yg tahan benturan (dipakai oleh tentara, anggota barisan pemadam kebakaran, pekerja tambang, penyelam sbg bagian dr pakaian, pengendara sepeda motor, dsb); 2 topi gabus (pd umumnya berwarna putih)
Demikian penjelasan singkat dari arti kata helm berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply