
Arti kata inkonstitusional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
inkonstitusional a Pol tidak berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar; bertentangan dng (melanggar) undang-undang dasar: usaha penggantian kepala negara secara inkonstitusional perlu dicegah sedini mungkin
Demikian penjelasan singkat dari arti kata inkonstitusional berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply