Pengertian Istirahat

Arti kata istirahat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

istirahat v,
istirahat singkat istirahat dua hari yg dapat diberikan kpd seorang pegawai negeri krn sakit ataupun krn keperluan lain;

beristirahat v 1 adalah berhenti sebentar untuk melepaskan lelah: mereka ~ selama sepuluh menit sebelum melanjutkan pertandingan; 2 berlibur untuk mengaso: sesudah kenaikan, anak-anak ~ selama sebulan;

mengistirahatkan v 1 adalah membiarkan istirahat; 2 ki mem-berhentikan (dr pekerjaannya);
~ diri melepas lelah;

peristirahatan n tempat (rumah dsb) untuk beristirahat;
~ terakhir makam; kubur


Demikian penjelasan singkat dari arti kata istirahat berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*