Apa itu Konsulen?

Arti kata konsulen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

konsulen /konsulén/ n orang yg diangkat menjadi penasihat atau pembela dl suatu perkara, msl soal perpajakan


Demikian penjelasan singkat dari arti kata konsulen berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*