
Arti kata konsuler menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
konsuler /konsulér/ 1 adalah n orang yg memberikan nasihat dng dibayar (khususnya dl bidang perpajakan); konsultan; 2 a berkenaan dng konsul atau konsulat
Demikian penjelasan singkat dari arti kata konsuler berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply