Definisi Mogok

Arti kata mogok menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

mogok v 1 adalah tidak dapat berjalan (bekerja) sebagaimana biasanya (tt kendaraan): mobil yg mogok di tengah jalan akan diderek; 2 tidak mau bekerja (berbuat) sebagaimana biasanya (tt orang): pekerja pelabuhan serentak mogok ;

mogok duduk mogok dng tidak meninggalkan tempat bekerja dsb;
mogok kerja mogok dng menghentikan kegiatan, pekerjaan krn adanya tuntutan yg tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan atau tempat bekerja;
mogok makan tidak mau makan (sbg protes dsb);

pemogok n orang yg mogok;

pemogokan n proses, cara, perbuatan mogok: – buruh dilakukan dl upaya menuntut kenaikan gaji


Demikian penjelasan singkat dari arti kata mogok berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*