
Arti kata naturalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
naturalisasi n 1 adalah pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yg diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yg ditetapkan dl peraturan perundang-undangan; 2 Bio gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yg didatangkan dr tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yg baru itu;
menaturalisasi v mengadakan atau melakukan naturalisasi; menjadikan warga negara (Indonesia dsb): Filipina menghendaki Indonesia ~ tujuh ribu warga negara Filipina di Indonesia
Demikian penjelasan singkat dari arti kata naturalisasi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply