Definisi Nonpribumi

Arti kata nonpribumi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

nonpribumi n yg bukan pribumi; yg bukan orang (penduduk) asli suatu negara: perekonomian negara itu dikuasai oleh golongan nonpribumi


Demikian penjelasan singkat dari arti kata nonpribumi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*