
Arti kata notaris menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
notaris n orang yg mendapat kuasa dr pemerintah (dl hal ini Departemen Kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dsb: ia bersedia menikah dng pemuda itu asal disertai surat perjanjian yg disahkan oleh notaris ;
kenotarisan n hal yg bersangkutan dng notaris atau pekerjaan notaris
Demikian penjelasan singkat dari arti kata notaris berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Terima kasih, informasinya sangat bermanfaat.