Definisi Pabean

Arti kata pabean menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

pabean /pabéan/ n instansi (jawatan, kantor) yg mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara;

kepabeanan n perihal yg bertalian dng pabean


Demikian penjelasan singkat dari arti kata pabean berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*