
Arti kata pernah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
pernah adv 1 adalah sudah menjalani (mengalami dsb): ia sendiri pernah dihukum; belum (tidak) pernah , belum sekali pun mengalami dsb; 2 ada kalanya: pernah juga orang yg tidak bersalah pun dihukum
Demikian penjelasan singkat dari arti kata pernah berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply