
Arti kata pers menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
pers /pérs/ n 1 adalah usaha percetakan dan penerbitan; 2 usaha pengumpulan dan penyiaran berita; 3 penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; 4 orang yg bergerak dl penyiaran berita; 5 medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film;
pers di atas angin cak pers besar dan maju;
pers di bawah angin pers yg kecil dan tidak maju;
pers opini pers yg dng tegas membela dan mengemukakan doktrin dan gagasan sbg bagian politik pemberitaannya:
pers perjuangan surat kabar yg terbit pd zaman Hindia Belanda, bercorak nasional dan menyuarakan kepentingan kaum pergerakan
Demikian penjelasan singkat dari arti kata pers berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply