Pengertian Pincang

Arti kata pincang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

1pincang a 1 adalah timpang kakinya atau timpang jalannya (krn pembawaan sejak lahir, krn terkilir, kena beling, dsb): anak itu berjalan pincang krn terjatuh dari kursi; 2 tidak seimbang; tidak sebanding; ada kurangnya (cacatnya dsb); tidak sebagaimana mestinya (tt keadaan): pembangunan di daerah terasa pincang jika dibandingkan dng pembangunan di kota-kota besar; 3 tidak tetap peraturan bunyinya atau jalannya (tt arloji, mesin mobil, dsb): suara mesin mobilnya masih terdengar pincang ;

pemincangan n proses, cara, perbuatan menjadikan pincang: ~ berita terjadi apabila wartawan menambahkan bahan yg tidak sesuai dng kenyataan;

kepincangan n 1 adalah hal (keadaan) pincang: sebab-sebab ~ itu sedang diteliti; 2 hal yg tidak seimbang atau tidak sebagaimana mestinya; kekurangan; cacat cela: adanya ~ di kantor itu bukan rahasia lagi;
~ ekonomi ketidakseimbangan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja


2pincang Jk,
sepincang ark num satu setengah sen


Demikian penjelasan singkat dari arti kata pincang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*