
Arti kata pokrol menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
pokrol n 1 adalah pembela atau wakil orang yg beperkara (dl pengadilan); pengacara; advokat; 2 cak orang yg pandai berbantah (berdebat, berputar lidah, dsb);
pokrol bambu pembela perkara (dl pengadilan) yg bukan tamatan sekolah tinggi; pokrol yg tidak terdaftar secara resmi;
memokrolkan v memintakan pertolongan atau menyerahkan perkara kpd pokrol: meskipun ia telah ~ perkaranya, akhirnya kalah juga;
pokrol-pokrolan v cak bersilat lidah (mengadu kepandaian berbicara atau berputar lidah dsb)
Demikian penjelasan singkat dari arti kata pokrol berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply