Definisi Provinsi

Arti kata provinsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

provinsi n wilayah atau daerah yg dikepalai oleh gubernur


Demikian penjelasan singkat dari arti kata provinsi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*