
Arti kata pungut v menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
pungut v,
memungut v 1 adalah mengambil yg ada di tanah atau di lantai (krn jatuh dsb): jangan ~ makanan yg sudah jatuh ke tanah; 2 memetik (buah, hasil tanaman, dsb): para petani mulai ~ hasil tanamannya; 3 menarik (biaya, derma, dsb): lurah-lurah diserahi pekerjaan ~ pajak tanah; 4 mengutip (karangan dsb): ia ~ pernyataan dr buku Tata Bahasa Baku; 5 meminjam kata-kata (dr bahasa asing): dl kontak bahasa sering terjadi bahasa yg satu ~ kosakata dr bahasa lainnya;
memunguti v memungut berulang-ulang;
memungutkan v memungut untuk orang lain;
pungutan n barang apa yg dipungut; pendapatan memungut: uang ~;
pemungut n orang yg memungut; tukang pungut: ~ iuran; ~ pajak; ~ derma; ~ sampah;
~ bola orang yg bertugas memungut bola jatuh krn menyangkut net dl permainan tenis;
pemungutan n proses, cara, perbuatan memungut: ~ sampah yg berserakan di lantai;
~ suara pemberian suara oleh anggota (warga negara dsb) dl rangka pemilihan pengurus perkumpulan (anggota DPR dsb)
Demikian penjelasan singkat dari arti kata pungut v berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply