
Arti kata reasuransi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
reasuransi /réasuransi/ n pengasuransian balik (oleh perusahaan asuransi) atas sesuatu yg telah diasuransikan oleh pihak lain (kpd perusahaan asuransi tsb) kpd perusahaan asuransi lainnya
Demikian penjelasan singkat dari arti kata reasuransi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply