Pengertian Smokel

Arti kata smokel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

smokel n cak 1 adalah penyelundupan (barang dsb); 2 hasil menyelundupkan; selundupan; 3 cak perdagangan gelap;

mensmokel v menyelundupkan


Demikian penjelasan singkat dari arti kata smokel berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*