
Arti kata tribunal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
tribunal n tempat mengadili suatu perkara; pengadilan: perusahaan itu mengajukan masalah tsb ke badan tribunal
Demikian penjelasan singkat dari arti kata tribunal berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply