Apa itu Tribunal?

Arti kata tribunal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

tribunal n tempat mengadili suatu perkara; pengadilan: perusahaan itu mengajukan masalah tsb ke badan tribunal


Demikian penjelasan singkat dari arti kata tribunal berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*