Definisi Tunggul

Arti kata tunggul menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

1tunggul n 1 adalah pangkal pohon yg masih tinggal tertanam di dl tanah sehabis ditebang; 2 pokok batang yg masih tertinggal sehabis dituai, disabit, dsb: tunggul padi; tunggul jagung; 3 tonggak (untuk menambatkan perahu dsb);
tunggul pungur tunggul yg sudah mati (krn telah lama ditebang dsb)


2tunggul n bendera; panji-panji: dua orang pembawa tunggul berjalan kaki di belakang pasukan;

tunggul angin awan bertumpuk-tumpuk di kaki langit; pokok angin;
tunggul pelangi tunggul-tunggul; tetunggul;

tunggul-tunggul n pelangi (kain warna-warni) sepenggal yg tegak; pelangi membangun


3tunggul ark,
menunggul v memberi tanda bahwa sudah tertakluk; memberi (membayar) sesuatu krn kalah dl berperang; tungkul


Demikian penjelasan singkat dari arti kata tunggul berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*