
Arti kata tunggul menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
1tunggul n 1 adalah pangkal pohon yg masih tinggal tertanam di dl tanah sehabis ditebang; 2 pokok batang yg masih tertinggal sehabis dituai, disabit, dsb: tunggul padi; tunggul jagung; 3 tonggak (untuk menambatkan perahu dsb);
tunggul pungur tunggul yg sudah mati (krn telah lama ditebang dsb)
2tunggul n bendera; panji-panji: dua orang pembawa tunggul berjalan kaki di belakang pasukan;
tunggul angin awan bertumpuk-tumpuk di kaki langit; pokok angin;
tunggul pelangi tunggul-tunggul; tetunggul;
tunggul-tunggul n pelangi (kain warna-warni) sepenggal yg tegak; pelangi membangun
3tunggul ark,
menunggul v memberi tanda bahwa sudah tertakluk; memberi (membayar) sesuatu krn kalah dl berperang; tungkul
Demikian penjelasan singkat dari arti kata tunggul berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply