Pengertian Tuntut

Arti kata tuntut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

tuntut v,
menuntut v 1 adalah meminta dng keras (setengah mengharuskan supaya dipenuhi): pihak keluarga ~ tanggung jawabnya atas keselamatan anak istrinya; 2 menagih (utang dsb): ~ utang yg telah lampau; 3 menggugat (untuk dijadikan perkara); membawa atau mengadu ke pengadilan: pihak yg dirugikan telah ~ penipu itu; 4 berusaha keras untuk mendapat (hak atas sesuatu): orang itu ~ hak atas warisan orang tuanya; 5 berusaha atau berdaya upaya mencapai (mendapat dsb) suatu tujuan dsb: buruh pabrik itu ~ perbaikan nasib; para pemuda ~ kemerdekaan; 6 berusaha supaya mendapat pengetahuan (ilmu dsb); mempelajari: ~ ilmu; ~ pelajaran; 7 menuju: berjalanlah mereka itu dng bergurauan dan jenaka akan ~ kota harapan;
~ balas hendak membalas; membalas dendam; ~ bela membalas dng membunuh seseorang yg telah membunuh orang lain: anak itu bertekad untuk ~ belas atas kematian ayahnya; ~ hukuman meminta agar (terdakwa) dihukum: jaksa ~ hukuman dua tahun penjara; ~ hukuman penjara menuntut supaya dijatuhi hukuman penjara; ~ ilmu mencari ilmu; belajar: kaum muda Indonesia seyogyanya tidak segan-segan ~ ilmu; ~ janji meminta supaya janjinya ditepati; ~ malu membalas berbuat jahat krn merasa dipermalukan;

penuntut n orang yg menuntut (perkara, ilmu, dsb): ia seorang ~ ilmu;
~ umum jaksa yg menuntut perkara yg disidangkan;

penuntutan n proses, cara, perbuatan menuntut sesuatu;

tuntutan n 1 adalah hasil menuntut; 2 sesuatu yg dituntut (spt permintaan keras); gugatan; dakwaan;
~ hukuman beratnya hukuman yg diajukan oleh jaksa; ~ teriorial tuntutan oleh negara atas sebagian wilayah suatu negara lain


Demikian penjelasan singkat dari arti kata tuntut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*