Definisi Viaduk

Arti kata viaduk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:

viaduk n jembatan atau jalan di atas jalan raya, jalan kereta api, di atas lembah atau sungai yg lebar


Demikian penjelasan singkat dari arti kata viaduk berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*