
Arti kata warga negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai berikut:
warga negara n penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dsb yg mempunyai kewajiban dan hak penuh sbg seorang warga dr negara itu;
warga negara asing orang warga negara lain;
mewarganegarakan v menjadikan warga negara;
pewarganegaraan n proses, cara, perbuatan mewarganegarakan;
kewarganegaraan n hal yg berhubungan dng warga negara; keanggotaan sbg warga negara
Demikian penjelasan singkat dari arti kata warga negara berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga rangkuman dari beberapa situs lainnya. Semoga dapat bermanfaat dan terima kasih. 🙂
Artikel Lainnya:
Founder of Pramudito.com, blog tutorial, tips & trick about technology.
Bantu saya klik tombol share dibawah ya gan! ?
Leave a Reply